Monthly Archives: February 2010

Cracker dan Cracking

Dalam internet atau dunia maya istilah cracking mungkin tak aing lagi di dengar atau dibaca. disini saya sedikit mengumpulkan artikel terkait cracker dan hal lain yang terkait dengannya.

Mulai dari pengertian :

Cracker adalah sebutan bagi mereka yang memberikan efek yang sama merugikan kepada jejaring internet, hanya memikirkan keuntungan sendiri, mencari kepuasan karena merasa tertantang, merusak web/blog orang lain, mencuri data, yang lebih parah lagi membobol rekening orang lain. Dalam hal ini Cracker bersifat merusak.

Sifat dari cracker ialah :

1. Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagia contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.

2. Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.

3. Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.

4. Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.

5. Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus clickBCA.com yang paling hangat dibicarakan tahun 2001 lalu.

Sedangkan Cracking ialah kegiatan yang dilakukan oleh seorang cracker yang tentunya tidak untuk kebaikan.


Hacker

Saat membaca tulisan mengenai cyber crime atau kejatah di dunia maya terlintas langsung beberapa istilah yang tidak asing di telinga seperti istilah hacker.  Berikut penulis kutikan pengertian dari hacker itu sendiri dan sejarah dari hacker.

Pengertian Hacker

Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan. Para hacker biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik.

Sejarah Hacker

Hacker muncul pada awal tahun 1960-an diantara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe. Kata hacker pertama kali muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik dari yang telah dirancang bersama. Kemudian pada tahun 1983, analogi hacker semakin berkembang untuk menyebut seseorang yang memiliki obsesi untuk memahami dan menguasai sistem komputer. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee AS. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.

Kemudian pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri hacker, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking). Hacker sejati menyebut orang-orang ini ‘cracker’ dan tidak suka bergaul dengan mereka. Hacker sejati memandang cracker sebagai orang malas, tidak
bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Hacker sejati tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi hacker.

Para hacker mengadakan pertemuan setiap setahun sekali yaitu diadakan setiap pertengahan bulan Juli di Las Vegas. Ajang pertemuan hacker terbesar di dunia tersebut dinamakan Def Con. Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi yang berkaitan dengan aktivitas hacking.

Disamping Hacker yang tak lain ialah orang yang melakukan kegiatan, terdapat pula istilah bagi perbuatan yang dikakukan atau lebih dikenal dengan hacking.

Dua Jenis Kegiatan Hacking

1. Social Hacking, yang perlu diketahui :

Informasi tentang system apa yang dipergunakan oleh server, siapa pemilik server, siapa Admin yang mengelola server, koneksi yang dipergunakan jenis apa lalu bagaimana server itu tersambung internet, mempergunakan koneksi siapa lalu informasi apa saja yang disediakan oleh server tersebut, apakah server tersebut juga tersambung dengan LAN di sebuah organisasi dan informasi lainnya

2. Technical Hacking,

Merupakan tindakan teknis untuk melakukan penyusupan ke dalam system, baik dengan alat bantu (tool) atau dengan mempergunakan fasilitas system itu sendiri yang dipergunakan untuk menyerang kelemahan (lubang keamanan) yang terdapat dalam system atau service. Inti dari kegiatan ini adalah mendapatkan akses penuh kedalam system dengan cara apapun dan bagaimana pun.

Semoga bisa membantu.

dikutip dari : http://www.indoforum.org/showthread.php?t=27592


Kajahatan Dunia Maya

Kejatahan dunia maya atau yang lebih dikenal dengan istilah cyer crime ialah kejahatan yang terjadi didunia maya atau di internet. Sedangkan menurut kutipan yang penulis baca istilah cyber crime diartikan sebagai : “… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution” ini menurut The U.S. Department of Justice. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Dari pengertian di atas berbagai kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan (Internet) dikelompokkan dalam beberapa bentuk antara lain:

1.  Pengaksesan komputer tanpa izin.

    Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.

    2. Illegal Contents

    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi dan sebagainya.

    3. Data Forgery

    Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

    4. Cyber Espionage
    Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,

    5. Cyber Sabotage and Extortion
    Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

    6. Offense against Intellectual Property
    Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

    7. Infringements of Privacy
    Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

    dikutip dari : http://www.ubb.ac.id/


    Nikah Siri

    Masih hangat di telinga berita tentang Rencana Undang Undang (RUU) pernikahan terutama terkait pernikahan siri. Dari informasi yang diperoleh dari media massa terdapat perbedaan mengenai kebenaran RUU tersebut, ada yang membenarkan akan keberadaannya ada pula yang menyanggah kabar tersebut. Terlepas dari kebenaran yang masih simpang siur mengenai berita tersebut, berikut akan penulis paparkan sedikit informasi yang terkait dengan nikah siri.

    Pengertian nikah siri dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
    1. Pernikahan yang dilakukan tanpa wali
    2. Pernikahan yang dilakukan dengan adanya wali dan terpenuhi syarat syarat lainnya tetapi tidak dicatat di KUA setempat.
    Tetapi kondisi saat ini masyarakat lebih banyak menganut pengertian yang pertama dibanding yang kedua. Sedangkan menurut hukumnya hanya yang memenuhi syarat – syaratnyalah maka dianggap syah suatu pernikahan siri. Oleh karena itu penegertian kedualah yang merupakan pengertian sebenarnya dari nikah siri.

    Suatu pernikahan secara siri dikatakan syah bila memenuhi syarat sebagai berikut :
    1. Adanya calon suami dan calon istri
    2. Adanya wali
    3. Adanya dua saksi yang adil
    4. Adanya mahar
    5. Ijab dan qobul
    dari kelima syarat tersebut tentunya tidaklah boleh ada satupun yang dilewatkan sehingga menyebabkan pernikahan yang terjadi menjadi tidak syah. Dengan demkian sangatlah penting bagi seseorang mengetahui syarat nikah siri agar tidak menjadi dosa dari niat baik yang diinginkan dari sebuah pernikahan.

    Dengan semakin maraknya beredar berita tentang nikah siri, diharapkan dengan sedikit informasi ini dapat memberikan sedikit wasawan akan nikah siri. Mengingat sangat sakralnya suatu pernikahan janganlah sampai apa yang mungkin telah atau akan dilakukan menjadi tidak syah menurut agama. Alangkah lebih baik lagi andai suatu pernihakan diresmikan dalam jalurnya. Selain syahmenurut agama penikahan yang diresmikan juga menjamin keamanan kedua mempelai di kemudian hari. Jadi jangan sampai pernikahan yang terjadi menjadi masalah dikemudian hari.


    Sampah

    Sampah bisa di identifikasikan sebagai limbah buangan, baik dari buangan manusia ataupun buangan dari hewan, industri dan alam. Yang dimaksud dengan buangan ialah hasil dari pengolahan baik yang telah tercerna ataupun yang belum. Berdasarkan pengertian di atas maka sampah dapat dibagi menjadi :
    1. Sampah alam
    2. Sampah manusia
    3. Sampah konsumsi
    4. Sampah nuklir
    5. Sampah industri
    6. Sampah pertambangan
    dengan demikian sampah dapat di klarifikasikan menjadi 6 jenis sampah berdasarkan sumbernya.

    Terkait dengan sumber dari sampah dapat pula dibedakan menjadi 2 beradasarkan sifatnya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organi ialah sampah yang dapat dengan mudah didaur ulang atau dicerna oleh alam dengan sendirinya. Sampah anorganik ialah sampah yang sulit dicerna oleh alam atau ememrlukan waktu yang lama untuk sampah tersebut bisa dimanfaatkan kembali oleh alam. Dari sifat tersebut maka sampah dapat kita persempit kembali klarifikasinya beradasarkan sifat.

    Dikutip dari sumber wikipedia.com bentuk sampah dapat dibagi menjadi 2 jenis. Dimana sampah tersebut ialah sampah padat dan sampah cair. Sampah padat ialah segala sapah yang berbentuk padat contoh seperti plastik, daun, dsb. Sedangkan sampah cair ialah sampah yang berbentuk cair misalnya sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Demikialah pemisahan jenis sampah dari bentuknya.

    Mengingat sampah ialah bahan hasil olahan, pastinya dalam sampah terdapat berbagai macam zat yang berbahaya bagi lingkungan maupun bagi kesehatan. banyak sekali penyakit yang ditimbulkan dari sampah selain tentunya bau yang tidak sedap yang dikeluarkannya. oleh karena itu berhati hatilah dengan sampah.


    Penghujan dan Banjir

    Musim hujan telah kembali datang untuk wilayah indonesia. Di Jakarta musim ini bisa menjadi berkah sekaligus bencana bagi beberapa orang. Berkah misalnya, datangnya musim penghujan memberikan kesejukan bagi warga kota yang hampir setiap hari hiruk piku dengan panasnya ibukota, sedangkan bencana ialah banjir bagi warga yang tidak bersiap akan antisipasi kedatanggannya.
    Wilayah Kampung Melayu, kawasan ini hampir setiap tahun tak luput dari banjir. Selain daerah ini merupakan daerah tadah hujan yang telah beralih fungsi, daerah ini juga merupakan daerah padat penduduk yang berada di sekitar aliran sungai Ciliwung yang setiap saat hujan datang air luapan pasti akan menerjang wilayah ini. Ironisnya meskipun hampir setiap tahun ditempa banjir warga tak juga menyadari akan pentingnya lahan hijau.
    Terdapat sekali penyebab datangnya banjir bila ditinjau lebih dalam. Mulai dari kurangnya lahan serapan air, minimnya penghijauan, buang sampah sembarangan sampai kurangnya sanitasi pembuangan air yang baik. Apalgi dengan musim hujan yang sulit diprediksi curah hujannya maka sangatlah perlu menjadi perhatian utama bagi semua pihak untuk peduli akan lingkungan sekitarnya terutama mempersiapkan hal hal yang bisa dilakukan untuk menanggulangi bahaya banjir.
    Tak hanya penangulangan yang harus diperhatikan, akibat banjir pun tak kalah pentingnya ditanggulangi bagi daerah yang telah terlanda banjir. Diare, Muntaber, penyakit kulit sampai kelaparan mengancam wilayah tadah banjir. Dengan demikian banyaknya akibat yang harus ditanggung, tak ada buruknya kita waspada akan akibat akan dari banjir.


    The Man Who Can’t Be Moved (I’m not moving…)

    Going Back to the corner
    where I first saw you
    Gonna camp in my sleeping bag
    I’m not gonna move
    Got some words on cardboard,
    got your picture in my hand
    saying, “if you see this girl
    can you tell her where I am”

    Some try to hand me money,
    they don’t understand
    I’m not broke, I’m just
    a broken hearted man
    I know it makes no sense
    but what else can I do?
    How can I move on
    when I’m still in love with you?

    Cause if one day you wake up and find that you’re missing me
    and your heart starts to wonder where on this earth I could be
    Thinkin maybe you’ll come back here to the place that we’d meet
    And you’ll see me waiting for you on the corner of the street
    So I’m not moving, I’m not moving

    Policeman says “son you can’t stay here”
    I said, “there’s someone I’m waiting for
    If it’s a day, a month, a year”
    Gotta stand my ground even if
    it rains or snows
    If she changes her mind
    this is the first place she will go

    Cause if one day you wake up and find that you’re missing me
    and your heart starts to wonder where on this earth I could be
    Thinkin maybe you’ll come back here to the place that we’d meet
    And you’ll see me waiting for you on the corner of the street
    So I’m not moving, I’m not moving
    I’m not moving, I’m not moving

    People talk about the guy that’s waiting on a girl
    ohhh..
    There are no holes in his shoes but a big hole in his world
    ohhh..

    Maybe i’ll get famous
    as the man who can’t be moved
    Maybe you wont mean to
    but you’ll see me on the news
    And you’ll come running to the corner
    cuase you’ll know it’s just for you
    I’m the man who can’t be moved
    I’m the man who can’t be moved

    Cause if one day you wake up and find that you’re missing me
    and your heart starts to wonder where on this earth I could be
    Thinkin maybe you’ll come back here to the place that we’d meet
    And you’ll see me waiting for you on the corner of the street
    So I’m not moving, I’m not moving
    I’m not moving, I’m not moving (x2)

    Going Back to the corner where I first saw you
    Gonna camp in my sleeping bag I’m not gonna move